Ingin Mengajukan Klaim Allianz? Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Sebagian besar diantara Anda tentunya sadar akan pentingnya punya asuransi di masa pandemi seperti sekarang ini bukan, atau bisa dikatakan juga dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Dimana memang lebih banyak penyakit yang datang menyerang, resiko kematian bahkan juga krisis keuangan. Bagi mereka yang sudah punya produk proteksi atau perlindungan tentunya akan lebih mudah dalam merasakan manfaatnya, termasuk bisa klaim Allianz yang Anda miliki.

Keberadaan dari perusahaan asuransi yang ada di Indonesia memang tidak bisa dikatakan sedikit, meskipun ada banyak diantaranya yang tumbang akan bangkrut, namun tidak jarang juga yang baru saja hadir dengan menawarkan produk mereka. namun jika seandainya Anda ingin yang paling aman, maka pilihlah yang sudah terpercaya, seperti dari Allianz, karena ia memiliki usia lebih dari 1 abad, bahkan sebenarnya ia tidak hanya hadir di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain di seluruh dunia.

Allianz ini memang dikenal sebagai perusahaan asuransi nomor satu yang ada di dunia, dimana ia juga menawarkan banyak pilihan produk, bahkan di negara muslim seperti Indonesia, selain menghadirkan produk asuransi konvensional, maka sebenarnya ia juga menghadirkan jenis asuransi syariah juga kepada masyarakat muslim, tentunya dengan jaminan kehalalan produknya tersebut. Bagi nasabah Allianz maka untuk menikmati manfaat dari produk asuransi Anda, maka bisa mengajukan klaim, bahkan klaim untuk Allianz sendiri juga ada yang berbasis online.

Berbicara mengenai klaim Allianz  ini sendiri, sebelum memutuskan untuk mengajukannya, maka berikut ini beberapa hal yang agaknya harus Anda persiapkan terlebih dahulu, yaitu:

  1. Polis asuransi, polis asuransi ini adalah perjanjian antara kedua belah pihak, juga menjadi tanda bahwa sebenarnya Anda adalah anggota atau peserta asuransi dari perusahaan tersebut. hal yang harus diperhatikan dalam polis ini adalah apakah ia masih dalam kondisi yang aktif ataukah sudah mati, karena ketika kondisinya sudah collapse, otomatis Anda juga tidak bisa mendapatkan manfaat klaim. Cara untuk membuat polis tetap aktif sebenarnya mudah, yaitu pastikan Anda rutin dalam membayar kewajiban atas premi setiap bulannya.
  2. Form pengajuan klaim, Anda bisa mendapatkan form dalam pengajuan klaim ini lewat website resmi dari Allianz, nantinya tinggal di download saja kemudian Anda isi informasi apa sajakah yang diminta oleh perusahaan tersebut secara lengkap. Termasuk juga untuk pengajuan klaim secara online, maka Anda harus mengisi form secara online, tergantung dari jenis perlindungan apa yang ingin diklaim tersebut. Namun formulir ini memang harus selalu disertakan disana.
  3. Dokumen pendukung, tidak hanya kedua hal di atas, perusahaan asuransi nantinya juga akan meminta beberapa dokumen pendukung sesuai dengan jenis asuransi yang akan diklaim. Sebut saja diantaranya adalah asuransi jiwa maka akan meminta surat keterangan kematian dan sejenisnya. Ingat bahwa dokumen pendukung ini juga tidak kalah penting, karena tanpa keberadaannya bisa membuat pengajuan klaim Anda ditolak.

Itulah setidaknya beberapa hal penting yang memang wajib untuk dipersiapkan ketika Anda ingin mengajukan klaim Allianz, bisa baca terlebih dahulu syarat serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan produk asuransi yang ingin diklaim. Patut untuk diingat juga bahwa pada dasarnya beberapa produk asuransi juga memiliki batas waktu maksimal dalam pengajuan klaim, sehingga ketika sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, maka bisa membuat klaim Anda ditolak, jadi harus diperhatikan baik-baik.