Belanja barang dan jasa secara online pada saat ini menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh banyak pihak,termasuk di antaranya perusahaan untuk mendapatkan kebutuhan barang dan jasa.
Jika melirik sejarah ke belakang, perubahan yang sangat signifikan ini terjadi akibat muncul dan berkembangnya dunia digital yang semakin canggih setiap saat. Tentunya perkembangan ini menjadi angin segar bagi para supplier barang dan jasa serta perusahaan.
Awalnya, hanya ada forum jual beli yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Namun masih banyak pihak yang merasa kurang nyaman dan merasa kurang aman ketika melakukan transaksi. Tidak sedikit pula dari mereka yang pada akhirnya mengalami penipuan karena ketidak hati-hatian dalam bertindak.
Setelah masa-masa tersebut, munculah sosial media yang mulai diisi oleh para penjual barang dan jasa di seluruh dunia. Mereka berlomba memasarkan brand serta produk-produk mereka untuk mendapatkan tempat teratas di benak konsumen (top of mind).
Namun, kendala penipuan masih kerap terjadi karena ada banyak pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keawaman sebagian orang. Entah penipuan itu terjadi karena barang ataupun jasa yang tidak sesuai maupun tertipu secara menyeluruh, dalam artian mengeluarkan biaya secara cuma-cuma.
Hal ini terjadi karena tidak ada pihak yang mengikat antara penjual dan pembeli. Oleh karenanya berkembanglah marketplace yang menjadi pihak ketiga antara penjual dan pembeli. Pihak marketplace akan menjembatani proses pembayaran dimana uang baru bisa dibayarkan kepada penjual ketika barang atau jasa telah diterima oleh penjual.
Marketplace pun bisnis yang sangat luar biasa karena melibatkan banyak pihak, mulai dari lembaga perbankan serta lembaga pembiayaan lainnya hingga lembaga ekspedisi yang akan menjadi pihak logistik bagi pengiriman barang dari penjual kepada pembeli.
Hal ini pun menjadi hal yang sangat baik bagi perkembangan dunia usaha, dimana para pelaku usaha di daerah pun bisa ikut bersaing di pasar secara luas. Terlebih jika para pelaku usaha bisa mendefinisikan dan memasarkan dengan baik produk-produk mereka ke khalayak luas.
Sistem belanja barang dan jasa pun mengalami perubahan yang sama dimana banyak pihak pada akhirnya mengadopsi sistem marketplace tadi namun dengan garis batas tertentu, seperti akun pembeli yang mungkin harus melalui persetujuan perusahaan dan juga pihak situs belanja barang dan jasa.
Hal ini dilakukan demi mengeratkan tali komunikasi antara situs belanja barang dan jasa beserta konsumennya. Di setiap transaksi belanja barang dan jasa pasti membutuhkan penanggung jawab, pelaku pembelian dan sebagainya. Oleh karenanya, akun-akun di situs belanja barang dan jasa biasanya dibuat seperti demikian agar bisa terpantau dengan baik.
Xooply.id sebagai salah satu situs belanja barang dan jasa juga turut mengadopsi sistem demikian, dimana Anda bisa menikmati berbelanja barang dan jasa secara aman dan nyaman. Selain itu, setiap proses transaksi yang dilakukan akan terpantau dengan baik demi menjaga etika bisnis dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Segera lakukan belanja barang dan jasa online sekarang juga bersama Xooply!